Kalian tahu nggak, sampai hari ini ada 59 orang yang dilabel sebagai penista agama/ulama. Identitas (foto profil, pekerjaan, alamat rumah, kantor, dll) dan postingan mereka disebar ke media sosial.
Mereka diintimidasi, digeruduk di rumah atau kantor, diancam dengan kekerasan, dipaksa meminta maaf secara lisan atau tulisan, dan digiring ke kantor polisi. Keseluruhan aksi ini disebut sebagai persekusi.
Pelaku intimidasi juga kerap memalsukan akun-akun pengguna media sosial yang berasal dari etnis/agama minoritas, mengambil foto dan identitas pemilik akun asli. Pemalsu akun lantas memposting konten yang menghina ulama supaya oemilik akun asli menjadi target initimidasi.
Aksi ini mengancam demokrasi karena sekelompok orang mengambil alih peran negara untuk menetapkan orang bersalah dan menghukum mereka. Ini adalah upaya untuk menyebarkan teror supaya kita takut untuk menyampaikan pendapat, berdebat secara damai, dan menyikapi perbedaan secara dewasa.
Jika kalian menjadi target atau menemukan teman-teman kalian menjadi target intimidasi dan persekusi:
1. Laporkan ke HOTLINE KOALISI ANTI-PERSEKUSI
Telepon atau SMS ke 0812.8693.8292
Email: antipersekusi@gmail.com
2. Ingat selalu bahwa jejak digital tidak dapat dihapus, siapapun bisa mengcapture dan menyebarkan ulang data pribadi dan postingan di media sosial.
3. Selalu berhati-hati dan menahan diri untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, anda dapat terjerat UU ITE dan KUHP.
4. Selalu saling menjaga dan mengingatkan di antara sesama pengguna media sosial dan lingkungan pertemanan untuk berhati-hati dalam berbagi data dan konten.
5. Jangan menampilkan identitas seperti: tanggal lahir, nomor telepon, alamat, detail anggota keluarga, orientasi seksual, riwayat pendidikan dan pekerjaan karena informasi ini dapat disalahgunakan oleh orang lain.
Jadilah pengguna media sosial yang bijak. Saling mengingatkan satu-sama lain!
Koalisi Anti Persekusi
Jakarta, 1 Juni 2017