Untuk menyikapi kondisi kebangsaan yang terancam terkoyak perilaku intoleransi, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional lalu.
Surat bertajuk Keprihatinan atas Kondisi Kebangsaan Kita, itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt Henriette T. Hutabarat-Lebang dan dan Pdt Gomar Gultom, sebagai Sekretaris Umum PGl.
Berikut ini adalah poin-poin keprihatinan yang disampaikan PGI dalam surat tersebut, seperti dikutip dari website resmi PGI:
Pertama, salah satu keprihatinan yang paling mengemuka adalah kondisi kebangsaan kita yang dirasakan sedang berada di ujung tanduk. Di tengah upaya Presiden Jokowi mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui Revolusi Mental, PGI melihat kecenderungan sekelompok masyarakat yang justru berniat meminggirkan Pancasila dari kehidupan kita berbangsa dan bermasyarakat, dan menggesernya dengan dasar agama.
“Pada hemat kami, pengedepanan agama secara formal sebagai dasar dalam kehidupan kita berbangsa hanya akan membawa persoalan baru yang menuju kepada perpecahan. Para pendiri bangsa kita telah sangat arif menempatkan Pancasila, dan bukan agama, sebagai dasar Negara kita. Tentu nilai-nilai agama tetap akan menjadi landasane tik, moral dan spiritual kita, yang diharapkan membangun semangat persaudaraan sebagai bangsa yang majemuk serta memberi kontribusi positif bagi kemaslahatan seluruh ciptaan Tuhan. Tentu saja nilai-nilai agama tersebut haruslah telah melalui proses objektifikasi, sehingga dapat diterima semua kalangan dan tidak mendiskriminasikan orang dari latarbelakang keyakinan dan kelompok mana pun,” demikian surat tersebut.
Kedua, PGI juga prihatin dengan makin maraknya aksi-aksi intoleran, kekerasan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat, yang dalam beberapa kasus terkesan dibiarkan oleh aparat negara. Hal ini makin memprihatinkan karena ternyata pendidikan di sekolah-sekolah turut mempersubur aksi-aksi ini, baik oleh guru-guru yang tidak memiliki komitmen kebangsaan maupun oleh buku-buku yang berisikan ajakan memerangi mereka yang berbeda keyakinan.
Ketiga, PGI prihatin dengan semakin maraknya berbagai aksi/deklarasi sektarian yang berkomitmen menerapkan ideologi di luar Pancasila. Provokasi semacam ini akan semakin melemahkan sendi-sendi kehidupan kita bersama sebagai bangsa yang majemuk. Apalagi ditengarai, aksi dan deklarasi semacam ini juga didukung oleh pernyataan-pernyataan para pejabat publik kita. PGI berpandangan, selama masih ada kelompok yang mengutak-atik dasar negara, dan dibiarkan oleh aparat negara, maka kita tidak akan pernah siap untuk membangun, bahkan sedang menuju kehancuran sebagai bangsa.
Keempat, PGI prihatin dengan kecenderungan sebagian masyarakat kita yang selalu memaksakan kehendak dan aspirasinya lewat pengerahan massa, ketimbang menempuh jalur hukum dan dialog yang lebih bermartabat. Kecenderungan semacam ini sangat potensial meruntuhkan sendi-sendi demokrasi yang kita perjuangkan selama ini dan menggantinya dengan mobokrasi.
PGI mengimbau Presiden Jokowi bersama dengan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas atas segala aksi dan kelompok yang berupaya merongrong Pancasila sebagai dasar dan ideologi kita berbangsa dan bermasyarakat. PGI juga menghimbau Pemerintah Pusat dan Daerah untuk lebih sungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan, sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
PGI menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah Presiden Jokowi bersama seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk meneguhkan ulang komitmen kita terhadap dasar Negara Pancasila, mewujud-nyatakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, serta bersama-sama merawat warisan kemajemukan, yang adalah rahmat Tuhan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.