Tag Archives: hakim konstitusi

Hakim Konstitusi, Orang Farisi, dan Daging Sapi

Salah satu perumpamaan yang paling terkenal yang pernah diucapkan Yesus adalah perumpamaan tentang orang Farisi dan pemungut cukai. Perumpamaan ini bisa dilihat di Lukas 18:9-14.

Yesus berkisah tentang orang Farisi yang masuk ke Bait Allah dan berdoa,”Ya Allah, aku mengucap syukur kepada-Mu, karena aku tidak sama seperti semua orang lain.”

Dan selanjutnya, doa yang diucapkan si Farisi ini memperlihatkan kesombongan rohani karena dia berkata bahwa dia bukan orang jahat, tidak berzinah, sering puasa, dan Tuhan pasti senang dengan dia karena telah menjalankan semua perintah Tuhan.

“Aku tidak sama dengan semua orang lain”. Keren sekali doanya. Percaya diri tinggi, seolah sekaveling sorga telah menanti untuk dihuni.

Kemudian Yesus melanjutkan perumpamaannya, tentang seorang pemungut cukai yang saat berdoa malah berdiri jauh-jauh dari orang lain. “Tetapi pemungut cukai itu berdiri jauh-jauh, bahkan ia tidak berani menengadah ke langit, melainkan ia memukul diri dan berkata: Ya Allah, kasihanilah aku orang berdosa ini.”

Kaum Farisi adalah pemimpin spiritual Yahudi pada masa Bait Allah ke-2, sekitar abad ke 2 SM. Sementara itu, pemungut cukai semacam aparatur negara, dalam hal ini Romawi, yang bertugas mengumpulkan pajak dari masyarakat Yahudi untuk diserahkan kepada pemerintah Romawi di Palestina.

Dan Yesus berkata selanjutnya, dan ini salah satu ucapan yang paling sering kita dengar: “Sebab barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan dan barangsiapa merendahkan diri, ia akan ditinggikan.”

 

Ditinggikan, Direndahkan

Mendengar penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, saya teringat pada perumpamaan orang Farisi dan pemungut cukai ini. Dan sepertinya pembandingan ini juga sudah menghiasi dunia media sosial.

Tak lama setelah Patrialis ditangkap, meme telah beredar bagaimana Patrialis pernah mengatakan,”Jangan pilih pemimpin kafir.” Jelas ini merujuk pada Pilkada DKI dimana pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaya Purnama, yang beragama Kristen maju bertarung.

Loh, kapasitasnya padahal Hakim Konstitusi yang bisa memutuskan perubahan UU, seharusnya dia bisa bersikap netral atau bahkan malah lebih mumpuni memahami permasalahan baik dari sisi keagamaan maupun politik kebangsaan.

Seram sekali. Pantas jika kita mencurigai judicial review yang diajukan Basuki atau Ahok sebelum masa kampanye terkatung-katung dan sekarang kita tidak tahu juntrungan-nya.

Ketika orang sekapasitas begini malah menunjuk orang lain sebagai kafir. Jika begitu, pastilah dia telah menempatkan dirinya di posisi lebih tinggi secara keimanan dan “kedekatannya pada Tuhan” dari pada orang yang ditunjuk kafir.

Uniknya, Ketua Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar mengungkapkan bahwa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar termasuk yang paling sering diperiksa bahkan ditegor. “Beliau hakim konstitusi yang sering diperiksa oleh Dewan Etik. Dia malah ingin ikutan aksi demo Ahok di Monas itu. Ya saya larang, saya bilang, jangan bikin kegaduhan,” kata Mukthie kepada sebuah stasiun televisi.

“Sebab barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan dan barangsiapa merendahkan diri, ia akan ditinggikan.”

Nah, dunia Patrialis sekarang berbalik 180 derajat. Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang dilakukan KPK jadi penyebabnya. Patrialis ditangkap di sebuah mal saat berjalan dengan seorang wanita.

Suap diduga terkait pengurusan perkara judicial review (uji materi) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. UU ini mengatur impor daging sapi berbasis zona, bukan berbasis negara. Nah deja vu! Lagi-lagi urusan daging sapi.

Pemberi suap dalam perkara ini adalah pengusaha Basuki Hariman yang telah muncul ke publik saat menjadi saksi kasus suap impor daging sapi yang melibatkan PT Indoguna dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun, ini seperti yang dikatakan mantan Ketua MK Mahfud MD,”Lebih seram! Karena ini mengubah UU dan ini harganya bisa puluhan miliar.”

“Harga satu kasus pilkada saja Rp 2-5 miliar seperti yang terungkap dari kasus Akil Muchtar, tapi kalau kasus sekarang lebih gila lagi karena ini mengubah UU dan ini harganya bisa puluhan miliar, karena mempengaruhi banyak orang bukan kayak pilkada yang dirugikan cuma orang-orang yang berperkara,” kata Mahfud.

Nah, kalau sudah tertangkap KPK begini, jadilah Patrialis “seseorang yang meninggikan diri kemudian direndahkan.” Jabatan di bidang politik dan hukum yang pernah dia jabat, seperti anggota DPR dua periode, Menteri Hukum dan HAM, dan terakhir Hakim di Mahkamah Konstitusi, membuat Patrialils mungkin merasa terbang tinggi di alam bebas seperti burung elang yang terbang tinggi, namun kemudian tertubruk gunung egonya sendiri.

Sementara orang yang ditunjuk-tunjuk sebagai kafir, yang didemo habis-habisan saat demo 411 dan 212–demo yang ingin diikuti si Hakim Konsititusi ini–karena dianggap menista agama, sekarang sedang menikmati arus balik dukungan. Setidaknya sampai saat ini, beberapa polling center memberi data bahwa pasangan Ahok-Djarot mulai kembali berada di posisi satu menuju kursi DKI 1.

Pesan moral dari kasus Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ini: Hati-hatilah dalam bersikap, rendah hatilah, karena dengan rendah hati dan merendahkan diri di hadapan Tuhan, Anda akan dihormati dunia. Namun, jika Anda merasa lebih tinggi dan berhak memberi cap negatif ke orang lain, Anda juga yang akan terpeleset dan terjerembab ke posisi terendah.