Tag Archives: Fitsahats

Tentang #fitsahats dan BAP

Sedang trending #fitsahats di media sosial. Bermula dari keterangan salah satu saksi kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di dalam BAP alias Berita Acara Pemeriksaan.

Saya bukan pakar hukum, tapi saya pernah berurusan dengan hukum beberapa kali. Sebagai wartawan, saya juga pernah ditugaskan meliput kasus-kasus hukum. Karena itu, mau tak mau, saya harus belajar mengenai hukum, perundang-undangan, hukum pidana, perdata, sampai hukum acaranya.

Tujuannya, supaya saat memberitakan sebuah kasus kepada publik, saya bisa memahami persoalannya dan bisa menulis dengan jernih.

Makanya, saya mengerti pentingnya BAP ini. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pasal 187 huruf (a) sudah mengatur bahwa berita acara, termasuk berita acara pemeriksaan saksi, merupakan alat bukti surat.

Pakar hukum juga mengatakan bahwa sesungguhnya berita acara itu dapat disamakan dengan suatu keterangan saksi yang tertulis. Ia adalah bukti yang sah di pengadilan.

Sebagai bukti hukum yang sah, adalah sebaiknya BAP ini disusun dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau keterangannya palsu, di pemberi kesaksian bisa kena pidana.

Saya ingat, dalam pemeriksaan untuk pembuatan BAP di depan polisi yang pernah saya jalani, petugas akan mengkonfirmasi betul keterangan yang saya ucapkan.

Kalau ada keterangan yang kurang jelas, polisi akan meminta saya mengulang atau mengejanya. Termasuk untuk penyebutan kata-kata asing, nama, tempat, dan sebagainya.

Setelah itu, polisi akan membacakan kembali keterangan itu, meminta saya memastikan bahwa semua keterangan sudah benar adanya. Setelah itu, saya akan diminta menandatangani BAP.

Typo dalam pengetikan? Sebetulnya biasa saja terjadi.

Tapi sepanjang pengalaman saya bekerja di dunia tulis menulis, kalau typo sampai dua suku kata, menurut saya sih bukan typo namanya. Itu mah sengaja. Bisa jadi, si saksi memang menginginkan keterangannya begitu.

Atau polisi mungkin menulis persis seperti pengucapan saksi. Tapi kan habis itu si saksi disuruh periksa sebelum ditandatangani.

Meski begitu, kalau melihat materinya, sebetulnya enggak signifikan banget sih soal #fitsahats ini dalam kasus hukum yang sedang berproses di pengadilan itu. Kurang ngaruh lah.

Kita ambil hikmahnya saja rame-rame ini. At least, ada hiburan baru di media sosial yang panas. Sesuatu yang bikin kita bisa ketawa bareng. Kalau ada yang kupingnya panas, ya mohon maap yak. Bukan maksud.